Senin, 29 April 2013

Kebebasan Beragama dan Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Perspektif Akidah Islam

Islam adalah agama yang toleran, agama yang penuh kasih sayang yang selalu menghormati antar umat beragama. Bukankah dalam Al-Quran dikatakan bahwa “Bagiku agamaku dan bagimu agamamu”(QS.Al-kafirun:6) bukankah itu adalah salah satu pengakuan Islam terhadap keberagaman agama, bahkan Rasulullah sendiri mencontohkan ketika Rasul berzakat dia juga memberikan Zakatnya kepada orang yahudi, ketika ditanya orang yahudi mengapa Rasulullah memberi zakat kepadanya padahal dia bukan seorang muslim, Jawab beliau “Engkau adalah tetanggaku, dan aku wajib memuliakan  Saling Menghormati Sesama
 
Sebagai makhluk sosial manusia mutlak membutuhkan sesamanya dan lingkungan sekitar untuk melestarikan eksistensinya di dunia. Tidak ada satu pun manusia yang mampu bertahan hidup dengan tanpa memperoleh bantuan dari lingkungan dan sesamanya.
Dalam konteks ini, manusia harus selalu menjaga hubungan antar sesama dengan sebaik-baiknya, tak terkecuali terhadap orang lain yang tidak seagama, atau yang lazim disebut dengan istilah toleransi beragama.
Toleransi beragama berarti saling menghormati dan berlapang dada terhadap pemeluk agama lain, tidak memaksa mereka mengikuti agamanya dan tidak mencampuri urusan agama masing-masing. Ummat Islam diperbolehkan bekerja sama dengan pemeluk agama lain dalam aspek ekonomi, sosial dan urusan duniawi lainnya.
Dalam sejarah pun, Nabi Muhammad Saw telah memberi teladan mengenai bagaimana hidup bersama dalam keberagaman.
(1)   Tidak Ada Paksaan Dalam Beragama
Dalam soal beragama, Islam tidak mengenal konsep pemaksaan beragama. Setiap diri individu diberi kelonggaran sepenuhnya untuk memeluk agama tertentu dengan kesadarannya sendiri, tanpa intimidasi.
Di dalam al-quran pun dijelaskan:
 (QS. Yunus;99-100).                     
  (QS. Al Kahfi; 29)
Persoalan keyakinan atau beragama adalah terpulang kepada hak pilih orang per orang, masing-masing individu, sebab Allah Subhanahu wata’ala sendiri telah memberikan kebebasan kepada manusia untuk memilih jalan hidupnya. Manusia oleh Allah Subhanahu wata’ala diberi peluang untuk menimbang secara bijak dan kritis antara memilih Islam atau kufur dengan segala resikonya. Meski demikian, Islam tidak kurang-kurangnya memberi peringatan dan menyampaikan ajakan agar manusia itu mau beriman.
(2)   Dalam Aqidah Tidak Ada Toleransi
Jika dalam aspek sosial kemasyarakatan semangat toleransi menjadi sebuah anjuran, ummat Islam boleh saling tolong menolong, bekerja sama dan saling menghormati dengan orang-orang non Islam, tetapi dalam soal aqidah sama sekali tidak dibenarkan adanya toleransi antara ummat Islam dengan orang-orang non Islam.
Rasulullah Shollallahu alaihi wasallam tatkala diajak ber-toleransi dalam masalah aqidah, bahwa pihak kaum Muslimin mengikuti ibadah orang-orang kafir dan sebaliknya, orang-orang kafir juga mengikuti ibadah kaum Muslimin, secara tegas Rasulullah diperintahkan oleh Allah Subhanahu wata’ala untuk menolak tawaran yang ingin menghancurkan prinsip dasar Aqidah Islamiyah itu. Allah Ta’ala berfirman: Katakanlah: “Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah,         agamaku.”(QS.al-kaffirun:1-6)                                                                                                 
Dalam setiap melaksanakan sholat, sebenarnya ummat Islam telah diajarkan untuk selalu berpegang teguh terhadap aqidah Islamiyah dan jangan sampai keyakinan ummat Islam itu sedikit pun dirasuki oleh virus syirik, yaitu dengan membaca: “Sesungguhnya Aku menghadapkan diriku kepada Rabb yang menciptakan langit dan bumi, dengan cenderung kepada agama yang benar, dan Aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya milik Allah, Tuhan semesta alam. Tidak ada yang menyekutui-Nya.
Q.S.Ali imran (85)
Siapa yang menginginkan kebahagiaan dan kemuliaan di dunia dan akhirat, tidak ada jalan kecuali beriman kepada Allah Subhanahu wata’ala dan beribadah kepada-Nya. Kemuliaan itu tidak bisa dicapai dengan menyembah selain Allah Ta’ala. Kemuliaan hanya milik Allah semata. “Barangsiapa yang menghendaki kemuliaan, maka bagi Allah-lah kemuliaan itu semuanya. Kepada-Nyalah naik perkataan-perkataan yang baik dan amal yang saleh dinaikkan-Nya. Dan orang-orang yang merencanakan kejahatan bagi mereka azab yang keras, dan rencana jahat mereka akan hancur.
Contoh Toleransi Agama
1)      Pada awal memulai kehidupannya dimadinah langkah pertama yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw adalah menyatukan masyarakat di madinah dan sekitarnya, yang terdiri dari beberapa suku dan agama langkah strategis ini melahirkan “Piagam Madinah” yang meletakan dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi masyarakat majemuk. Dalam Piagam Madinah tersebut diatur hubungan antara sesama anggota komunitas islam dengan komunitas lainnya, antara lain:
a.       Saling membatu dalam pengamanan wilayah Madinah
b.      Membela warga yang teraniaya
c.       Menghormati kebebasan beragama dan beribadah
d.      Menjaga hubungan bertetangga yang baik
e.       Mengadakan musyawarah apabila terjadi sesuatu diantara mereka
2.      Khalifah Umar bin Khattab r.a. waktu menerima berita bahwa pasukan islam telah menguasai al-Quds (yuressalam), segera dikirimkan perintah kepada komandan pasukannya, dimana isi perintah tersebut:
a.       Berikan jaminan keamanan kepada penduduk,baik jiwanya,harta miliknya,maupun rumah-rumah ibadahnya.
b.      Jangan mengganggu dan merusak gereja-gerejanya ,atau salib-salibnya
c.       Jangan mengganggu atau menggambil barang-barang fasilitas peribadatan yang mereka miliki.
Rambu-rambu kerukunan dalam kehidupan beragama dalam masyarakat majemuk,antara lain dikemukakan dalam Al-quran surat al-hujarat ayat 11-12 untuk kerukunan antara sesame umat seiman,yang intiny:
a.       Jangan sampai satu kelompok menghina kelompok lain.
b.      Jangan saling mencela
c.       Jangan menyebut kelompok tertentu dengan kesan melecehkan.
d.      Jangan suka berpra sangka buruk terhadap pihak lain.
e.       Jangan suka mencari-cari kesalalahan orang
f.       Jangan menyebar isuyang merugikan orang lain